Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor selenggarakan Penyuluhan Hukum Dampak Penggunaan Narkoba yang bertema "Membetuk Generasi Muda yang Bersih, Sehat dan Bebas dari Narkoba" (18/9). Penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan daring menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings dan dengan luring di Aula Pesantren Tarbiyatul Huda Pancawati Kabupaten Bogor dengan menerapkan protokol kesehatan ketat serta diisi oleh Kepala Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Bogor, Ahmad Kosasih, M.Pd, dosen FH UNIDA Bogor, Dadang Suprijatna, SH., MH. serta dipandu oleh Mahasiswa FH UNIFA Bogor, Boy Anjasta selaku moderator. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dekan FH UNIDA Bogor, Dr. Hj. Endeh Suhartini, SH., MH. beserta jajaran. Kegiatan penyuluhan hukum ini bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) FH UNIDA Bogor yang merupakan bagian dari Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) FH UNIDA Bogor.

Dekan FH UNIDA Bogor yang diwakili oleh Wakil Dekan II FH UNIDA Bogor, Ani Yumarni, S.H.I., MH. Dalam pemaparan sambutannya menyampaikan apresiasi besar kepada Kepala Desa, Aparat Desa dan juga masyarakat Desa Pancawati yang telah menerima mahasiswa KKN FH UNIDA Bogor dengan baik. Kegiatan KKN ini merupakan kontribusi nyata bagi masyarakat dalam Tri Darma Perguruan Tinggi yang diantaranya Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dan KKN Bina Desa masuk ke dalam Pengabdian kepada Masyarakat.

?Ada dua tempat untuk pelaksanaan KKN ini diantaranya di Desa Pancawsti dan Desa Sukamanah. FH UNIDA Bogor juga memiliki kegiatan lain yang juga termasuk pada PKKM yang dilaksanakan dimulai pada bulan Juli sampai dengan Desember nanti. Tema yang diusung perihal penyuluhan dan edukasi bagi masyarakst tentang narkotika dan narkotika ini masuk ke dalam extraordanary crime dan Narkoba masuk keadalam 3 kejahatan luar biasa yang harus diberantas dari hulu sampai hilir, oleh karena itu masyarakat harus tahu celah dari bahaya narkoba. Serta kegiatan ini perlu dilaksanakan karena siswa adalah garda terdepan dalam pencegahan bahaya penyalahgunaan Narkoba,? tutur Ani Yumarni, S.H.I., MH.

Sekretaris Desa Pancawati, Asnawi, SH. Dalam pemaparan sambutannya menyatakan penyampaian terima kasih kepada mahasiswa yang selalu eksis banyak mengadakan acara pembinaan bagi masyarakat, tentunya kegiatan ini membawa manfaat yang besar untik generasi bangsa dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Usia remaja merupakan usia yang mencari jati diri oleh karena itu kegiatan ini sangat perlu dilaksanakan guna menginformasikan bahwa Narkoba dapat merusak masa depan para remaja. Walaupun pandemi siswa dan mahasiswa harus selalu semangat dalam belajar dan salalu menjauhi Narkoba,? tutur Asnawi, SH.

Kepala Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Bogor, Ahmad Kosasih, M.Pd  dalam penyampaian materinya menyatakan Narkotika harus dijauhi oleh setiap orang dan Narkotika ini masuk ke dalam Khamar dalam Islam karena dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, yang lebih mudah ditemukan yaitu rokok yang merupakan gerbang untuk Narkoba, disaat usia remaja sudah merokok maka akan mudah untuk mencoba Narkoba seperti Ganja, oleh karena itu pada saat remaja dengan status siswa maka baiknya jauhilah rokok.

?Adapun zat adaptif lainnya harus dihindari seperti lem aibon dan bau bensin yang harus dihindari karena dapat menyebabkan ketergantungan dan mudah didapatkan dimana saja. Dan pada saat ini juga sedang marak remaja menggunakan obat penenang seperti eximer dan lain lain dan itu pun harus dihindari. Bisa dikatakan bahwa biangnya maksiat yaitu Narkoba dikarenakan pengaruh Narkoba maka manusia dapat membunuh, mencuri, memperkosa dan perbuatan maksiat lainnya. Di Bogor ini merupakan wilayah rawan akan penyebaran Narkoba dan banyak kasus yang terungkap, Bogor semakin marak penyebaran Narkoba sehingga diperlukan upaya pencegahannya seperti acara yang saat ini dilaksanakan yaitu penyuluhan bahaya akan Narkoba. Sebagai orang tua pun harus waspada terhadap anak karena Narkoba banyak menyasar remaja dan dimana orang tua tidak menyadari dikarenakan anaknya baik-baik saja padahal di luar menggunakan Narkoba oleh karena itu orang tua harus selalu waspada akan bahaya Narkoba,? ungkap Ahmad Kosasih, M.Pd

Dosen FH UNIDA Bogor, Dadang Suprijatna, SH., MH. Dalam papaparan materinya menyatakan bahwa melawan narkoba harus dengan iman dan juga taqwa, Narkoba itu merupakan musuh semua orang yang dapat menghancurkan bangsa dan generasi bangsa oleh karena itu harus dilawan Bersama-sama. Narkoba sebenarnya itu adalah obat legal yang digunakan dalam dunia kedokteran, yang disalahgunakan untuk kesenangan batin dan itu sangat berbahaya. Penyalahgunaan Narkoba pada saat ini semakin meningkat dan membahayakan keberlangsungan hidup bangsa terutama pemuda karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa maka harus dijauhkan dari baya penyalahgunaan Narkoba. Narkoba dilarangan karena banyak sekali bahayanya seperti menimbulkan halusinasi, tidak sadarkan diri, depresi berat, banyak tidur, gugup, gelisah, selalu merasa curiga, denyut jantung bertambah cepat, rasa harga diri meningkat, kejang-kejang, pupil mata mengecil bahkan sampai kematian.

?Narkoba dapat dibedakan menjadi 3 golongan yaitu golongan I hanya untuk pengembangan ilmu pengetahuan, tidak untuk terapi, ketergantungan kuat seperti Heroin, Kokain dan Ganja. Narkoba Golongan II yaitu pilihan terakhir untuk terapi, ketergantungan kuat contohnya Morfin dan Petidin. Narkoba Golongan III yaitu sering untuk terapi, ketergantungannya ringan contohnya Codein. Sebagai remaja harus paham mengenai bahaya Narkotika dan golongannya karena dengan penyalahgunaan Narkoba dapat menyebabkan rehabilitasi bahkan sampai dipenjara,? tutur Dadang Suprijatna, SH., MH.