Fakultas Hukum (FH) UNIDA selenggarakan Kunjungan ke Pengadilan
Agama Bogor dalam rangka program praktisi mengajar pada Senin, 29 Mei 2023.
Kunjungan tersebut didampingi oleh Dosen Pengampu Hukum Perkawinan Dr. Ani
Yumarni dan Hidayat Rumatiga dan diikuti oleh mahasiswa FH UNIDA angkatan 2021
yang sekarang sedang menduduki semester 4.
Para mahasiswa Fakultas FH UNIDA mendapat pengarahan di ruang sidang
utama yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bogor dan
unsur Panitera Pengadilan Agama, Hermansyah.
Hidayat Rumatiga selaku Tim Pengajar Hukum Perkawinan Indonesia menyampaikan
ucapan terima kasih kepada pihak Pengadilan Agama Bogor yang telah bersedia
menerima kunjungan dari FH UNIDA untuk pendalaman materi bidang hukum perdata
Islam dan penerapannya di ruang peradilan. Selain itu, kunjungan ini juga dalam
rangka melaksanakan program praktisi mengajar pada semester Genap Tahun
Akademik 2022/2023.
Sambutan kedua disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Bogor Habib
Rasyidi Daulay memberikan pesan kepada para mahasiswa fakultas hukum untuk
senantiasa serius dalam menuntut ilmu dan mempersiapkan diri untuk menjadi regenerasi
menjadi hakim, panitera dan stakeholder lain yang ada di UNIDA.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Bogor, Dr. Abdul Majid menyampaikan syubbanul
yaum rijalul ghad bahwa pemuda pemudi sekarang adalah pemimpin di masa mendatang.
Tidak selamanya kami disini akan terus menjadi profesi ini, adik-adik mahasiswa-lah
yang akan meneruskan pekerjaan kami nanti, maka persiapkan dan belajarlah dengan
sungguh-sungguh agar menjadi profesi-profesi yang ada di Pengadilan Agama ini.
“Kewenangan pengadilan agama itu untuk memutus perkara di tingkat
pertama, dengan munculnya UU Nomor 3 Tahun 2006 kewenangan pengadilan agama
ditambah dengan perkara Ekonomi Syariah, sampai dengan saat ini sudah ada 5
perkara Ekonomi Syariah yang sudah ditangani oleh Pengadilan Agama Bogor,” ungkap
Dr. Abdul Majid.
Wakil Ketua Dr. Abdul Majid juga menambahkan bahwa Hukum Fiqih
itu isinya ubudiyah, muamalah, jinayah. Letak perkawinan berada di muamalah.
Oleh ulama fuqaha dibuat bab tersendiri karena Perkawinan itu merupakan
sesuatu yang sakral.
Ia pun memberi pesan kepada mahasiswa Fakultas Hukum untuk
senantiasa semangat menjalankan dan mempelajari UU Perkawinan. Perkawinan itu harus
tercatat, jangan sampai jadi korban karena tidak tercatatnya perkawinan
terutama kepada adik-adik mahasiswa yang perempuan.
Di akhir acara Dr. Ani Yumarni menyampaikan bahwa mahasiswa Fakultas
Hukum harus menggunakan peluang Kerjasama ini sebagai laboratorium (riset
hukum) guna menghasilkan karya ilmiah yang up to date dan yang dapat
menjawab masalah hukum masyarakat, terutama bidang hukum keluarga Islam.
“FH UNIDA bersama Pengadilan Agama Bogor telah menjalin Kerjasama di
bidang implementasi Tri Dharma dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
(MBKM) sejak tahun 2021 hingga saat ini. Setiap tahun akademik antusiasme
mahasiswa untuk magang dan meneliti di Kantor Pengadilan Agama selalu banyak
peminat, hal ini menunjukkan bahwa ketertarikan mahasiswa bidang hukum keluarga
selalu terpenuhi secara berkelanjutan,” pungkasnya.