Bedah Buku di Milad ke-39, Dosen FH UNIDA Angkat Isu Amanah dan Profesionalitas Nazhir Wakaf
Assoc. Prof. Dr. Ani Yumarni, S.H.I., M.H, dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (UNIDA), menekankan pentingnya nilai amanah dan profesionalitas dalam pengelolaan wakaf sebagai fondasi membangun sistem hukum yang berkeadilan. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan bedah buku yang diselenggarakan oleh FH UNIDA dalam rangkaian Milad ke-39 UNIDA, Kamis, 16 April 2026, secara daring.
Kegiatan bedah buku ini mengusung tema “Menata Masa Depan Hukum Indonesia: Kontribusi Akademisi Fakultas Hukum dalam Mewujudkan Sistem Hukum yang Adaptif, Humanis, dan Berkeadilan.”
Dalam pemaparannya, Assoc. Prof. Dr. Ani Yumarni, S.H.I., M.H mengulas secara mendalam isi buku karyanya berjudul “Filosofi Amanah (Trust) dalam Kenazhiran Wakaf Tanah di Indonesia”.
Assoc. Prof. Dr. Ani Yumarni, S.H.I., M.H menjelaskan bahwa amanah merupakan nilai fundamental dalam hukum Islam yang melekat pada sosok nazhir sebagai pengelola harta wakaf. Amanah tidak sekadar dimaknai sebagai tanggung jawab administratif, melainkan mencakup dimensi moral, spiritual, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Dalam perspektif fikih muamalah, konsep amanah tercermin dalam akad wadi’ah atau titipan, di mana wakif memberikan kepercayaan kepada nazhir untuk mengelola aset wakaf. Kepercayaan tersebut menjadi landasan dalam menciptakan tata kelola wakaf yang efektif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Assoc. Prof. Dr. Ani Yumarni, S.H.I., M.H mengungkapkan bahwa pengelolaan wakaf di Indonesia masih menghadapi tantangan, terutama dalam aspek kompetensi dan tata kelola nazhir. Penguatan diperlukan melalui penerapan prinsip good nazhir governance yang mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Nilai amanah harus diwujudkan dalam sistem pengelolaan yang terukur, termasuk mekanisme pelaporan dan akuntansi wakaf yang jelas. Hal ini menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi wakaf,” jelasnya.
Assoc. Prof. Dr. Ani Yumarni, S.H.I., M.H juga menyoroti pentingnya trust sebagai faktor penentu keberhasilan pengelolaan wakaf. Tingkat kepercayaan yang tinggi antara wakif dan nazhir akan berdampak pada optimalisasi manfaat wakaf bagi kesejahteraan umat.
Dalam konteks yang lebih luas, Assoc. Prof. Dr. Ani Yumarni, S.H.I., M.H mengaitkan nilai amanah dengan berbagai aspek kehidupan, termasuk hukum, ekonomi, sosial, dan politik. Implementasi nilai tersebut dinilai mampu mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih adil dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.