[email protected] 0251-8240773
Berita

Penguatan Tata Kelola dan Arah Pengembangan Institusi, UNIDA Tetapkan Renstra Tahun 2026-2030

Universitas Djuanda melaksanakan rapat pembahasan dan pemantapan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2026–2030 pada Sabtu (9/5/2026) di Aula Gedung C UNIDA, Bogor. Dalam kegiatan tersebut turut dibahas Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai bagian dari penyesuaian arah pengembangan institusi.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta menyusun arah pengembangan universitas yang lebih sistematis, efektif, dan adaptif terhadap dinamika pendidikan tinggi.

Ketua Pembina YPSPIAI sekaligus Chancellor UNIDA, Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H dalam pengarahannya menegaskan mengenai pentingnya penyusunan Renstra dan pemahaman SOTK sebagai pijakan dalam menjaga arah pengembangan institusi agar tetap selaras dengan visi dan nilai-nilai yang dibangun yayasan dan universitas.

Senada dengan itu, Ketua Umum Yayasan PSPIAI, Prof. Dr. Uman Suherman AS, M.Pd menyampaikan bahwa penguatan tata kelola organisasi merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas lembaga pendidikan. Menurutnya, sinergi antarunsur yayasan dan universitas perlu terus diperkuat agar pelaksanaan program kerja dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Rektor UNIDA, Prof. Dr. Hj. R. Siti Pupu Fauziah, M.Pd.I mengatakan bahwa penyusunan Renstra menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi yang semakin dinamis. Diharapkan, hasil pembahasan dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kinerja kelembagaan, pelayanan akademik, pengembangan sumber daya manusia, hingga program SDG’s di lingkungan UNIDA.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pengawas Universitas (DPU), Dr. Samsuri, S.E., M.M turut menyampaikan pemaparan mengenai tata kelola organisasi yang terukur dan akuntabel. Ia menekankan bahwa kejelasan deskripsi tugas dapat mendukung efektivitas kerja serta mempermudah proses evaluasi dan pengawasan di setiap unit kerja.

Rapat ini turut melibatkan berbagai unsur pimpinan di lingkungan yayasan dan universitas, antara lain pengurus dan pengawas Yayasan PSPIAI, Ketua Senat Universitas, Dewan Pengawas Universitas, para Wakil Rektor, Kepala Badan Usaha, para Direktur, Direktur Sekolah Pascasarjana, para Dekan, hingga Kepala Biro dan Kepala Bidang.