Tentang Kami

Profil Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Djuanda Bogor (Sentra KI UNIDA)

Sebagai universitas yang mempunyai visi menjadi universitas riset yang menyatu dalam tauhid dan diakui dunia pada saat ini  Universitas Djuanda Bogor (UNIDA) telah memiliki Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Djuanda Bogor (Sentra KI UNIDA) yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 09 tahun 2018 pertangal 12 Maret 2018.

Sentra KI UNIDA bertugas melindungi dan mengelola kekayaan intelektual dari hasil penelitian dan/atau pengembangan hasil penelitian yang dilakukan oleh Insan Universitas Djuanda Bogor sehingga dapat diambil manfaatnya dan diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan fungsi pembinaan dalam berbagai masalah yang berkaitan dengan Kekayaan Intelektual. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari Pancadharma Universitas Djuanda Bogor. Di masa mendatang Sentra KI UNIDA diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi antara inventor dengan pengguna, untuk memperkuat kerjasama yang saling menguntungkan.

Sentra KI UNIDA siap memberikan pelayanan kepada peneliti, dosen, dan mahasiswa Universitas Djuanda Bogor (Insan UNIDA) yang hendak mengurus Kekayaan Intelektual (KI) guna memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.