Sinergi UNIDA dan PP INI Gelar Seminar Nasional, Angkat Profesionalitas Notaris di Tengah Disrupsi Global
Universitas Djuanda (UNIDA) bekerja sama dengan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk "Meningkatkan Profesionalitas Notaris sebagai Penegak Hukum di Luar Pengadilan di Era Disrupsi". Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 19 Juli 2025, bertempat di Aula Gedung C UNIDA, Bogor.
Seminar Nasional ini menghadirkan narasumber-narasumber terkemuka dari berbagai bidang keilmuan dan profesi notariat, serta menghadirkan Keynote Speaker Dr. Widodo, S.H., M.H, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Adapun narasumber yang turut menyampaikan pemaparannya antara lain Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H (Pakar Kenotariatan dan Guru Besar Hukum Agraria dan Hukum Bisnis), Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N (Ketua Umum PP INI), Dr. KRA. M.J. Widijatmoko, S.H., Sp.N (Pakar Kenotariatan, Dosen dan Peneliti Hukum Perjanjian), Kevin Leonard Michael Marbun, S.E., M.A (Kepala Subdirektorat Penjamin Mutu Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendiktisaintek), serta Henry Sulaiman, S.H., M.E (Direktur Perdata Ditjen AHU). Seminar ini dimoderatori oleh Dr. Achmad Jaka Santos Adiwijaya, S.H., LL.M (Dosen Sekolah Pascasarjana UNIDA).
Kegiatan ini menjadi ruang strategis dalam menjawab tantangan zaman, khususnya bagi profesi notaris yang dituntut mampu beradaptasi dan menjaga integritas di tengah kemajuan teknologi dan perubahan sosial yang cepat. Seminar ini juga diharapkan memperkuat kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan institusi pemerintah dalam menciptakan iklim kenotariatan yang profesional dan berintegritas.
Rektor UNIDA, Assoc. Prof. Dr. Hj. R. Siti Pupu Fauziah, M.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta yang hadir. Ia menyebut bahwa kegiatan ini diikuti oleh 255 peserta, yang terdiri dari 172 Anggota Luar Biasa (ALB) dan 75 notaris aktif, serta dihadiri pula oleh dosen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Assoc. Prof. Dr. Hj. R. Siti Pupu Fauziah, M.Pd.I juga menyampaikan capaian penting UNIDA, yakni diraihnya Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) Unggul dari BAN-PT. Ia menjelaskan bahwa dari seluruh program studi di UNIDA, 11 di antaranya telah berstatus Unggul, sisanya Baik Sekali, dan dua program studi yang masih berstatus Baik merupakan prodi baru. Termasuk di dalamnya, Program Studi Hukum dan Magister Hukum yang telah mendapatkan status Unggul. Ia juga menambahkan bahwa UNIDA saat ini sedang memproses pembukaan Program Doktor (S3) Hukum dan berharap izin operasionalnya segera terbit.
“Alhamdulillah, UNIDA baru saja meraih akreditasi AIPT Unggul. Program studi Hukum dan Magister Hukum juga termasuk yang telah berstatus Unggul. Kami juga sedang mengajukan pembukaan Program Doktor Hukum. Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar dan izin segera turun,” tuturnya.
Lebih lanjut, Assoc. Prof. Dr. Hj. R. Siti Pupu Fauziah, M.Pd.I mengapresiasi nilai-nilai luhur dalam Mars INI yang diputar dalam kegiatan tersebut, yang menurutnya mencerminkan komitmen terhadap Pancasila dan integritas profesi.
“Lirik Mars INI luar biasa, meletakkan Pancasila di dada. Ini menunjukkan bagaimana integritas dijaga dalam profesi notaris. Tapi nilai-nilai tersebut juga harus diperkuat dengan pengetahuan dan wawasan yang luas agar mampu menjawab tantangan zaman,” imbuhnya.
Assoc. Prof. Dr. Hj. R. Siti Pupu Fauziah juga menegaskan kesiapan UNIDA untuk menjalin kolaborasi yang lebih erat dengan PP INI, khususnya dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi notaris Indonesia agar sejajar dengan praktik kenotariatan di tingkat internasional.
“Di era disrupsi ini, notaris harus semakin meningkatkan kompetensinya. UNIDA siap bekerja sama dengan INI dalam berbagai bentuk kolaborasi yang bermanfaat untuk kemajuan profesi notaris dan kemaslahatan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran notaris dalam mengikuti perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi era disrupsi yang terus berkembang secara dinamis. Ia menyampaikan bahwa notaris tidak bisa lagi terpaku pada cara-cara lama jika ingin tetap relevan di tengah kemajuan teknologi dan perubahan global.
Ia menyatakan dukungan penuh PP INI terhadap transformasi profesi notaris yang lebih modern dan adaptif, dengan catatan bahwa regulasi yang mendasarinya harus konkret dan tidak tumpang tindih.
“Kami dari organisasi INI sangat mendukung upaya-upaya untuk meningkatkan kesiapan notaris dalam menghadapi tantangan era disrupsi. Tapi tentu semua harus ditopang oleh aturan yang jelas,” tegasnya.
Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N juga menyoroti pentingnya pembangunan sistem dan infrastruktur digital yang menunjang pekerjaan notaris serta keterbukaan generasi muda terhadap profesi ini, selama sistem pendukung dan kepastian hukum tersedia dengan baik.
Menutup sambutannya, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N menyampaikan apresiasi kepada UNIDA atas terselenggaranya seminar nasional ini.
“Seminar nasional merangkai karya dan cita, gagasan besar lahir dari diskusi bersama, antara Ikatan Notaris dengan Universitas Djuanda tercinta, terjalin langkah nyata wujudkan Indonesia yang mabrur dan sejahtera,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA), dan Implementation Agreement (IA) antara UNIDA dan PP INI. Kolaborasi ini diharapkan mampu membuka peluang pengembangan keilmuan, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, serta memperluas jejaring profesi notariat secara nasional dan internasional.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan oleh Keynote Speaker, Dr. Widodo, S.H., M.H., Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), yang sekaligus membuka rangkaian sesi pertama seminar.
Sesi pertama kemudian diawali dengan pemaparan Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H. yang menyampaikan materi berjudul “Konsisten dengan Hukum: Menjaga Kualitas Produk Notaris, Martabat dan Kemakmuran”. Selanjutnya, materi mengenai “Profesi Notaris dalam Konteks Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di Era Disrupsi” disampaikan oleh Kevin Leonard Michael Marbun, S.E., M.A, dan sesi ini ditutup oleh Henry Sulaiman, S.H., M.E. (Direktur Perdata Ditjen AHU) dengan pemaparan berjudul “Penataan, Pembinaan dan Pengawasan Profesi Notaris di Era Disrupsi”.
Sesi kedua dilanjutkan dengan paparan dari Dr. KRA. M.J. Widijatmoko, S.H., Sp.N yang mengangkat tema “Mewujudkan e-Notaris, e-Akta Notaris dengan Menjaga Hakikat dan Martabat Notaris di Era Disrupsi”, lalu ditutup dengan materi dari Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N, Ketua Umum PP INI, yang membahas “Profesi Notaris di Era Disrupsi”.