Seminar Nasional BEM FAIPG UNIDA Teguhkan Komitmen Perkuat Fondasi Moral Cegah Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Agama Islam dan Pendidikan Guru (FAIPG) Universitas Djuanda (UNIDA) menggelar kegiatan Seminar Nasional Akademik dan Edukasi 2026 bertema “Keadilan yang Memulihkan: Menata Ulang Fondasi Moral Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Masyarakat dan Dunia Pendidikan” pada Rabu (3/6/2026) di Aula Gedung C UNIDA.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Wakil Rektor II Bidang Networking and Intenational Affairs UNIDA, Assoc. Prof. Dr. Zahra Khusnul Latifah, M.Pd.I., M.C.E serta advokat, Ahmad Faby Kriyan Ardani, S.H yang diikuti secara hybrid oleh para mahasiswa UNIDA, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, serta pelajar SLTA.
Dekan FAIPG UNIDA, Dr. Abdul Kholik, M.Pd.I., dalam sambutannya menekankan pentingnya edukasi pencegahan kekerasan seksual bagi mahasiswa sebagai upaya membangun lingkungan kampus yang aman dan nyaman. Pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, langkah pencegahan, serta mekanisme pelaporan perlu dimiliki oleh seluruh insan akademika agar tercipta budaya saling menghormati dan melindungi.
“Kami memandang penting adanya edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual agar para mahasiswa tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga kepekaan moral dan sosial,” tuturnya.
Turut hadir Kepala Biro Kemahasiswaan UNIDA, Berry Sastrawan, S.Sos., M.A.P menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, seminar ini juga mendukung penguatan tata kelola perguruan tinggi sekaligus indikator penilaian Sistem Informasi Manajemen Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) yang mendorong adanya sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Kami mengapresiasi terselenggaranya Seminar Akademik dan Edukasi 2026 yang diinisiasi oleh BEM FAIPG ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual,” ujarnya.
Masuk pada sesi materi, Assoc. Prof. Dr. Zahra Khusnul Latifah, M.Pd.I., M.C.E dalam paparannya menyampaikan bahwa maraknya kasus kekerasan seksual, termasuk di lingkungan perguruan tinggi, menunjukkan aturan dan regulasi saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menekankan pentingnya pembentukan karakter, penguatan nilai moral, dan keteladanan dari seluruh elemen masyarakat dan institusi pendidikan.
“Maraknya kasus kekerasan seksual yang masih terjadi, termasuk di lingkungan perguruan tinggi, menunjukkan bahwa aturan dan regulasi saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan ini. Diperlukan upaya yang lebih mendasar melalui pembentukan karakter, penguatan nilai moral, serta keteladanan dari seluruh elemen masyarakat dan institusi pendidikan” tuturnya.
Ia menambahkan, setiap individu, khususnya mahasiswa, memiliki peran sebagai pemimpin yang bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan lingkungannya, dengan kepemimpinan yang berlandaskan integritas, empati, dan tanggung jawab sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW sebagai fondasi menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghormati.
"Setiap individu, khususnya mahasiswa, memiliki peran sebagai pemimpin yang bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan lingkungannya. Kepemimpinan yang berlandaskan integritas, empati, dan tanggung jawab sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, profesional, dan saling menghormati," tambahnya.
Pemateri selanjutnya, Ahmad Faby Kriyan Ardani, S.H menyoroti isu kekerasan seksual dari perspektif hukum. Ia menjelaskan bahwa pelecehan seksual tidak hanya berbentuk tindakan fisik, tetapi juga dapat terjadi secara verbal, nonverbal, maupun digital melalui media sosial dan platform komunikasi daring.
"Pelecehan seksual tidak hanya berbentuk tindakan fisik, tetapi juga dapat terjadi secara verbal, nonverbal, maupun digital melalui media sosial dan platform komunikasi daring," jelasnya.
"Korban berhak memperoleh perlindungan, pendampingan, dan akses terhadap keadilan, sehingga keberanian untuk melapor menjadi langkah penting dalam mencegah munculnya korban baru," tambahnya.
Salah satu peserta, Riri Robiatul Adawiyah, mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam (MPI) FAIPG UNIDA mengaku seminar ini membantu meningkatkan kepeduliannya terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
“Seminar ini menjelaskan juga bagaimana membangun fondasi pencegahan kekerasan seksual dengan pendekatan moral dan karakter peserta didik. Mahasiswa perlu mengetahui value diri sendiri untuk tidak melakukan segala bentuk tindakan kekerasan seksual itu sendiri,” ujar Riri.